MANIFESTASI ROLE MODEL KEPEMIMPINAN PROFETIK SEBAGAI PIJAKAN KADER HMI MENUJU MASYARAKAT MADANI
"Oleh: Ahmad Soffan Aly"
LATAR
BELAKANG
Kepemimpinan
pada hakikatnya merupakan salah satu metode yang dimiliki oleh seorang
pemimpin. Dalam aktivitas sehari, kerap kali ditemukan model kepemimpinan yang
beragam dari para pemimpin. Beberapa model kepemimpinan yang secara umum
diketahui, seperti Kepemimpinan Transformasional, Kepemimpinan Demokratis,
Kepemimpinan Suportif, Kepemimpinan Transaksional, Kepemimpinan Karismatik,
Kepemimpinan Otokratis, dan model Kepemimpinan lainnya. Akibat dari keberagaman
model kepemimpinan tersebut, membuat berbagai pandangan dari kalangan
masyarakat untuk memperlajari, menganalisis, serta merefleksikan hal tersebut
lebih dalam.
Dengan
beragamnya model kepemimpinan yang ada, tidak satu pun yang mampu mewujudkan “Masyarakat Madani” pada kondisi sekarang.
Sebab masyarakat madani sendiri merupakan sebuah tatanan masyarakat yang
mandiri dan demokratis serta selalu mengedapankan norma dan etika dalam
menjalankan aktivitas sehari-harinya. Hal tersebut dikarenakan adanya
nilai-nilai luhur yang dijadikan sebagai rujukan dalam mengaplikasikan pada
kehidupan sehari-sehari. Atas dasar hal itulah, konsep masyarakat madani sangat
menjadi cita-cita atau harapan yang diinginkan oleh setiap masyarakat.
Terkait
konsep masyarakat madani, Azzumardi
Azra dalam bukunya “Menuju Masyarakat
Madani” menjelaskan bahwa masyarakat madani adalah masyarakat yang patuh
terhadap hukum yang telah ditetapkan, memiliki jiwa yang berkeadilan, dan
selalu memberikan masukan dan kritik pada pemerintah untuk mewujudkan sistem check
and balance antara negara dengan masyarakat.[1]
Senada dengan hal tersebut, Anwar Ibrahim (Perdana Menteri Malaysia) pernah
mengatakan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sistem sosial
yang subur yang berlandaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan
antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.[2]
Namun jika ditelaah kebelakang, sejarah terbentuknya
masyarakat madani sendiri telah ada setelah 13 tahun Nabi Muhammad SAW
membangun landasan tauhid sebagai fondasi dasar masyarakat (komunitas di
Mekah), Allah SWT memberinya petunjuk hijrah ke Yastrib. Sesampainya di sana,
oleh Nabi SAW, Yatsrib diubah namanya menjadi Madinah, yang berarti kota.
Karena itu, tindakan Nabi mengubah nama Yatsrib menjadi Madinah pada hakikatnya
adalah sebuah pernyataan niat atau proklamasi bahwa bersama umatnya hendak mendirikan
dan membangun masyarakat yang beradab.[3]
Sehingga hasil dari proses itu, dalam sepuluh tahun, beliau berhasil membangun
sebuah tatanan masyarakat yang berkeadilan, terbuka dan demokratis dengan
dilandasi ketaqwaan dan ketaatan kepada ajaran Islam.
Di Madinah itulah, Nabi Muhammad SAW bersama-sama
unsur masyarakat
Madinah secara konkret meletakkan dasar-dasar masyarakat madani dengan
merumuskan ketentuan hidup bersama yang dikenal dengan Piagam Madinah, bahkan,
dalam dokumen itu, umat manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan wawasan
kebebasan, keadilan, partisipasi dan egalitarian. Ketentuan ini berlaku bagi
semua unsur masyarakat tanpa membedakan agama, yang juga ikut terlibat dalam
meru-muskan Piagam Madinah. Orang-orang Yahudi di Madinah diikutsertakan dalam
merumuskan Piagam bersejarah itu. Dengan demikian, ada partisipasi dari seluruh
komponen masyarakat Madani, itulah yang dilakukan Nabi selama sepuluh tahun di
Madinah dengan mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis
yang dijiwai oleh landasan iman dan takwa.[4]
Namun, pada kondisi sekarang sebagaimana yang telah
penulis sampaikan pada paragraph kedua bahwa kondisi sekarang perwujudan
masyarakat madani adalah hal yang sulit. Hal tersebut dibuktikan dengan masih
banyaknya negara yang berkutat pada masalah pemenuhan kebutuhan dasar. Seperti
halnya di Indonesia yang merupakan warga dengan mayoritas umat muslim terbesar
di dunia, tetapi mereka masih dipenuhi oleh rasa ketidakadilan, kemiskinan dan
kebobrokan akhlak. Disisi lain, di beberapa negara muslim di Timur Tengah masih
terjadi perang saudara. Antara satu suku dengan suku yang lain saling berebut
posisi untuk menjadi penguasa.[5]
Jika ditelaah secara seksama, problematika dalam
mewujudkan masyarakat madani adalah berkaitan dengan model kepemimpinan yang
sesuai. Mengapa model kepemimpinan? Sebab dengan model kepemimpinan yang
sesuai, akan menjadi pijakan bagi pemimpin dalam menjalankan segala bentuk
kepentingan masyarakatnya sesuai keinginan masing-masing, sebagaimana yang
dilakukan oleh Rasulullah SAW pada masyarakat Madinah kala itu.
Salah satu model kepemimpinan yang dianggap sesuai
dalam mewujudkan masyarakat madani adalah “Kepemimpinan Profetik”. Kepemimpinan
profetik secara general merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seorang pemimpin
dalam mendorong dan memimpin anggota dalam mewujudkan tujuan bersama. Lebih
lanjut, secara spesifik kepemimpinan profetik selalu diidentikan dengan model
kepemimpinan seorang Nabi. Sebab, kepemimpinan seorang Nabi memiliki indikator
atau kriteria yang sangat kompleks sebagaimana dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW
yakni Siddiq (Jujur), Amanah (Bertanggungjawab), Tabligh
(Mampu menyampaikan kebenaran), dan Fathonah (Cerdas).
Akan tetapi dalam beberapa tulisan terkait model
kepemimpinan profetik, terdapat paradigma yang masih mempertanyakan akan
keidealaannya. Sebagai contoh, Ahsima Putra (2011) yang secara langsung
mempertanyakan tentang kemapanan atau keidealaan konsep ini secara sistematis.
Nilai ketuhanan seringkali dianggap sebagai batu sandungan dalam menempatkan
ilmu kepemimpinan profetik dalam nilai-nilai yang dogmatis. Sehingga implikasi
dari penerapan ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang tertentu saja.[6]
Berangkat dari penjelasan tersebut diatas, maka
melalui tulisan ini penulis akan menguraikan secara mendasar terkait model
kepemimpinan profetik secara konseptual, serta akan menjabarkan secara lengkap
bahwa kepemimpinan profetik merupakan salah satu dan satu-satunya role model
kepemimpinan yang baik dalam mewujudkan masyarakat madani, sebagaimana
kepemimpinan Nabi Muhammad SAW.
PEMBAHASAN
- Konstruksi
Model Kepemimpinan Profetik sesuai Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW
Kepemimpinan profetik merupakan gabungan dari dua definisi
yang bisa diartikan ke dalam beberapa terminologi. Pertama, kepemimpinan
profetik mempunyai dimensi yang sama dengan kepemimpinan pada umumnya.
Kepemimpinan di identikkan dengan kemampuan dalam mendorong dan memimpin
anggota dalam mewujudkan visi bersama. Kedua, dimensi profetik menjadi
poin penting, maka kepemimpinan harus didasarkan pada sifat dan karakter
seorang nabi, setidaknya bisandisamakan dengan upaya mewujudkan visi dan misi
kenabian.[7]
Menurut Moejiono tujuan utama atau tugas utama dari
profetik adalah untuk mengajarkan kepada manusia mana cara mendapatkan
kebahagiaan dan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat. Agar manusia bisa
mendapatkan kebahagiaan, Nabi mengajarkan kepada manusia tentang keyakinan yang
benar, tata-cara hidup bermasyarakat serta menuntun manusia untuk mengetahui hukum baik buruk sekaligus memberikan teladan kepada mereka agar dapat melaksanakan hukum-hukum terebut. Mereka tidak hanya memberikan pelajaran yang
baik tetapi juga teladan yang baik.[8]
Gagasan kepemimpinan profetik dimaksudkan sebagai
kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain mencapai tujuan sebagaimana yang dilakukan oleh para Nabi dan Rasul. Karakter profetik yang menjadi pembeda dengan jenis kepemimpinan lainnya, merujuk pada bentuk-bentuk sikap dan perilaku kepemimpinan yang sudah diteladankan oleh Nabi Muhammad SAW. Karakter
tersebut merupakan bentuk realisasi dari apa yang terkandung dalam ayat-ayat
suci Alquran. Dengan demikian, kepemimpinan profetik adalah sebuah paradigma
kepemimpinan yang memunculkan nilai-nilai profetik (Alquran dan Sunnah
Rasulullah) untuk mewujudkan tujuan kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat.[9]
Model kepemimpinan profetik yang ideal pada dasarnya sesuai dengan kepemimpinan profetik Nabi Muhammad SAW. Pasalnya, kepemimpinan profetik Rasulullah SAW terdiri atas beberapa kriteria penting, yang kemudian menjadi kewajiban untuk keidealaan model kepemimpinan profetik umunya, yaitu:
a. Shiddiq (Jujur).
Kriteria pertama ini harus ada pada diri pemimpin
menurut Budiarto dan Himam (2006) adalah empat kompenen dasar sifat kenabian,
salah satunya Sidiq, yaitu kejujuran. Kejujuran merupakan bagian penting
dalam konsep kepemimpinan profetik. Kejujuaran
ini pun didasari oleh kebenaran hati nurani yang tidak pernah bisa dipungkiri
oleh siapapun. Kriteria ini sudah termaktub dalam Surah Maryam ayat 50:
وَوَهَبْنَا
لَهُمْ مِّنْ رَّحْمَتِنَا وَجَعَلْنَا لَهُمْ لِسَانَ صِدْقٍ عَلِيًّا
Artinya: Dan Kami anugerahkan kepada mereka
sebagian dari rahmat Kami dan Kami jadikan mereka buah tutur yang baik lagi
tinggi.
b.
Amanah (Bertanggungjawab).
Kriteria kedua adalah amanah. Amanah merupakan
kriteria yang harus
melekat dalam diri pemimpin. Dalam bahasa sehari-hari amanah memiliki makna
yang sama dengantanggungjawab. Hanya saja, kriteria ini lebih dirasakan oleh
orang yang dipimpin. Kriteria ini dijeaskan dalam Surah As-Syuaro ayat 106 dan
107:
اِذْ
قَالَ لَهُمْ اَخُوْهُمْ نُوْحٌ اَلَا تَتَّقُوْنَ ۚ اِنِّيْ لَكُمْ رَسُوْلٌ
اَمِيْنٌ ۙ
Artinya: Ketika saudara mereka (Nuh) berkata kepada
mereka: "Mengapa kamu tidak bertakwa. Sesungguhnya aku adalah seorang
rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu.
c.
Tabligh (Mampu menyampaikan kebenaran).
Pemimpin harus memiliki komunikasi yang baik dengan
orang yang
dipimpinnya. Kemampuan dalam berkomunikasi ini disebut sebagai bagian dari
tabligh. Seorang pemimpin hanya bisa menjalankan visi kenabiannya jika memiliki
kemampuan menjalin hubungan yang baik
dengan orang yang dipimpinnya. Hal ini difirmankan Allah SWT dalam surah
Al-Maidah ayat 67:
۞
يٰٓاَيُّهَا الرَّسُوْلُ بَلِّغْ مَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ ۗوَاِنْ
لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسٰلَتَهٗ ۗوَاللّٰهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِۗ
اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ
Artinya: Hai Rasul, sampaikanlah apa yang
diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang
diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah
memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi
petunjuk kepada orang- orang yang kafir.
d.
Fathanah (Cerdas).
Fathonah yang bermakna cerdas, baik secara intelektual,
emosional maupun spiritual. Kecerdasan ini menjadi modal penting dalam
menghadapi berbagai problematika dalam menjalankan kepemimpinan. Pada saat
tertentu, pemimpin harus cepat dan tanggap dalam mengahadapi situasi yang tidak
diinginkan, serta harus mampu mengambil inisiatif yang tepat, agar kebijakan
yang diputuskan tidak
berbenturan dengan keinginan masyarakatnya. Kretieria ini difirmankan oleh
Allah dalam sura Al-An’am ayat 83:
وَتِلْكَ
حُجَّتُنَآ اٰتَيْنٰهَآ اِبْرٰهِيْمَ عَلٰى قَوْمِهٖۗ نَرْفَعُ دَرَجٰتٍ مَّنْ
نَّشَاۤءُۗ اِنَّ رَبَّكَ حَكِيْمٌ عَلِيْمٌ
Artinya: Dan itulah hujjah Kami yang Kami berikan
kepada Ibrahim untuk menghadapi kaumnya. Kami tinggikan siapa yang Kami
kehendaki beberapa derajat. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha
Mengetahui.
Berangkat dari penjelasan diatas, maka dapat ditarik
sebuah simpulan yang sangat jelas bahwasanya dalam mewujudkan kepemimpinan
profetik yang ideal, maka perlu untuk dipahami dan dapat diterapkan secara
menyeluruh 4 (empat) kriteria penting yang wajib dimiliki dalam kepemimpinan
profetik sebagaimana yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW. Sebab dengan
kejujuran, tanggungjawab, menyampaikan atau komunikasi yang baik, dan cerdas,
maka segala permasalahan yang dihadapi cepat diselesaikan serta pemenuhan
kebutuhan masyarakat akan terealisasikan. Dengan begitu, cita-cita akan
terwujudnya masyarakat madani dengan cepat tercapai.
- Manifestasi yang sesuai dalam Menerapkan
Kepemimpinan Profetik sebagai Role Model menuju Masyarakat Madani
Kepemimpinan profetik mempunyai unsur penting dalam
penataan masyarakat madani. Hal ini dikuatkan dengan pendapat Budiarto (2008) yang menyebutkan
nilai dasar shiddiq, amanah, tabligh dan fathonah sebagai nilai mutlak
dalam menjalankan kepemimpinan. Nilai tersebut secara nyata merupakan sifat utama dalam
menjalankan kepemimpinan.[10] Lebih
jauh nilai tersebut termanifestakan dalam kepemimpinan profetik yang diutarakan
oleh Kuntowijoyo yang manafsirkan kepemimpinan diarahkan pada upaya perwujudan surah Ali Imran ayat 110:
كُنْتُمْ
خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ
لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ
Ayat tersebut mengandung nilai humanisasi, liberasi
dan transendensi. Ketiganya memiliki unsur yang sangat tepat dalam perwujudan masyarakat madani.[11]
Pertama,
humanisasi dimaksudkan sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa perikemanusiaan. Dalam
kepemimpinan profetik, seorang pemimpin perlu menekankan nilai dan perilaku
humanis yang mengedepankan entitas kemanusiaan dengan tetap berusaha berpijak
nilai-nilai ilahiyah. Dalam sebuah kegiatan pengelolaan, pemimpin harus tetap
berpegang teguh pada kepedulian terhadap sumber daya daya. Sumber daya manusia
tidak boleh dieksploitasi tanpa batas. Sebaliknya, orang pemimpin yang harus
dapat memfokuskan pada pemberdayaan potensi pengikut sekaligus memberikan
teladan melalui perilaku-perilaku yang konstruktif, menebar kebaikan melalui
amal sholeh. Tindakan pemimpin yang memperhatikan sisi humanistic pengikutnya
tercermin dari perilaku seperti adil, sabar, kasih sayang, pengertian, dan
sebagainya. Sebaliknya, pemimpin harus menjauhi sikap-sikap yang tidak menghormati
bawahan, membenci, mengekspoitasi dan sebagainya.[12]
Kedua,
liberasi bermakna membebaskan. Kepemimpinan profetik harus memiliki sifat
membebaskan atau mencegah segala tindakan yang bersifat destruktif. Pemimpin
harus berupaya membebaskan manusia dari segala bentuk eksploitasi, kebodohan,
kemiskinan, keterbelakangan serta kezaliman. Meski bertumpu pada kalimat
mencegah dari yang mungkar, tidak berarti pencegahan tersebut bermakna
kekerasan. Ketiga, transedensi bermakna ketuhanan. Artinya mengakui adanya
otoritas Tuhan, dan mengembalikan segala urusan kepada Tuhan. Nilai ini menjadi
dasar dari nilai humanis dan liberasi, agar tindakan-tindakan yang dilakukan
pemimpin tidak hanya dimaksudkan untuk tujuan dunia, tetapi juga tujuan akhirat
Kepemimpinan yang bernilai transedensi harus dapat membersihkan diri dari arus
materialisme dan hedonisme. Sifat materialis dan hedonis seringkali membuat
pemimpin melakukan tindakan-tindakan yang mengorbankan nilai-nilai kebajikan.
Pola pikir materialistik menjadikan manusia termotivasi untuk melakukan segala
cara, yang berakibat pada hilangnya nilai-nilai keadilan, keterbukaan,
kebersamaan, kejujuran, empati, simpati dan sebagainya.[13]
Hanya saja, kepemimpinan profetik yang hendak dibangun
belum sepenuhnya menjadi rujukan utama. Sebab, kepemimpinan profetik dianggap terlalu menjadikan
unsur ketuhanan sebagai unsur utama. Padahal konsep ini sebenarnya belum
diterima secara luas, terutama bagi mereka yang memang bukan beragama Islam
atau bahkan belum beragama sama sekali. Tuntutan dasar dari kepemimpinan
profetik adalah penjalanan roda pemerintahan sesuai dengan sifat kenabian.
Menilik hal tersebut, maka sebenarnya terasa sulit untuk diimpelementasikan.
Masyarakat non-Muslim juga masih melihat adanya dikotomi kepemimpinan profetik
antara Muslim dan non-Muslim. Mereka juga melihat bahwa kepemimpinan profetik hanya bisa
dilakukan oleh manusia yang taraf kemanusiaanya berbaur dengan kenabian.[14]
Di negara Muslim sendiri, urgensi kepemimpinan
profetik juga tidak bisa dijadikan sebagai model. Antara ras Arab dan non Arab juga berbenturan
kepentingan. Sehingga terasa makin sulit untuk diimpelementasikan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hanya saja perlu digaris bawahi, bahwa
Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul yang mengimplentasikan nilai profetik
bukanlah berada dalam ruang yang hampa. Model kepemimpinan yang dicetuskan merupakan rumusan nyata terhadap perwujudan dari masyarakat madani itu sendiri.
Pada masa nabi Muhammad SAW konsep masyarakat madani ini terwujud. Sehingga tidak mungkin keberadaan sebuah sistem yang dijalankan oleh nabi Muhammad SAW
hanya ditujukan di zamannya saja.[15]
Berdasarkan pada model dari kepemimpinan profetik maka
ditemukan beberapa poin penting yang dapat dijadikan sebagai manifestai kepemimpinan
profetik sebagai sebuah role model yang mampu dalam mewujudkan
masyarakat madani, yaitu: dengan menjadikan 4 (empat) kriteria wajib bagi
seorang pemimpin sebagaimana yang dimiliki oleh nabi Muhammad SAW (Shiddiq,
Amanah, Tabligh, dan Fathonan) sebagai pijakan atau pedoman utama, untuk di
manifestasikan pada 3 (tiga) prinsip penting kepemimpinan profetik yaitu
Humanisasi, Liberasi, dan Transendensi. Sehingga, keempat nilai tersebut
dihubungkan langsung dengan kepemimpinan yang mempunyai tujuan untuk humanisasi
yakni memanusiakan manusia sesuai dengan kodratnya. Melakukan pembebasan atau
liberasi dengan menuntaskan masalah kebodohan dan kemiskinan. Sedangkan
transendensi merupakan dimensi yang kuat untuk menjadikan kepemimpinan tidak hanya
bersifat duniawi tapi juga ukhrowi. Manusia berada pada tahapan yang tidak
hanya berorentasi pada materi semata.
Kesimpulan
Kepemimpinan profetik adalah suatu ilmu dan seni
karismatik dalam proses interaksi antara pemimpin dan yang dipimpin dalam
sebuah kelompok atau organisasi yang mana pemimpin mampu menjadi panutan dan
mampu mewujudkan harapan bawahannya sebagaimana kepemimpinan para Nabi dan Rasul (Prophetic).
Tujuan utama atau tugas utama dari profetik adalah untuk mengajarkan kepada
manusia mana cara mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan baik di dunia maupun
di akhirat. Bahwa sebagai kader HMI yang memiliki peran untuk memajukan umat
dan bangsa maka kepemimpinan profetik menjadi sebuah landasan dasar dalam
bergerak.
Masyarakat madani sendiri, hanya sebuah ilustrasi
bagaimana seharusnya kondisi sosial masyarakat ideal. Sedangkan pilar penting dalam mewujudkan
diserahkan pada masyarakat itu sendiri. Konsep masyarakat madani sendiri, bukan
sebuah kondisi yang muncul dengan sendirinya. Namun harus ditopang oleh sistem
kepemimpinan yang kuat. Sistem kepemimpinan itu sendiri adalah kepemimpinan
profetik. Dianggap sangat penting dikarenakan masyarakat madani dengan
kepemimpinan profetik mempunya esensi yang sama.
Impelementasi masyarakat madani terjadi pada masa Rasulullah SAW maka konsep kepemimpinannya juga harus merujuk pada masa Rasulullah SAW itu sendiri. Dalam pelaksanaanya, masyarakat madani hanya akan terwujud jika pemimpin memiliki nilai-nilai yang patut dijadikan sebagai rujukan dan panutan. Nilai-nilai itu sendiri adalah, Shidiq, Amanah, Tabligh dan Fathonah. Dalam ranah lain, keempat nilai tersebut dihubungkan langsung dengan kepemimpinan yang mempunyai tujuan untuk humanisasi. Memanusiakan manusia sesuai dengan kodratnya. Melakukan pembebasan atau liberasi dengan menuntaskan masalah kebodohan dan kemiskinan. Sedangkan transendensi merupakan dimensi yang kuat untuk menjadikan kepemimpinan tidak hanya bersifat duniawi tapi juga ukhrowi. Manusia berada pada tahapan yang tidak hanya berorentasi pada materi semata.
REFERENSI
Azra, Azyumardi, (2004), Menuju Masyarakat Madani,
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Budiharto, Sus dan Fathul Himam, Konstruksi Teoritis dan Pengukuran
Kepemimpinan Profetik. Jurnal Psikologi Volume 33, No. 2.
Ihsan, Muhammad, (2012), Hukum Islam Dan Moralitas
Dalam Masyarakat Madani, Jurnal Al-Ahkam Volume 22.
Kuntowijoyo.
(1991), Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, Bandung: Mizan.
M. Ihsan Dacholfany, “Konsep Masyarakat Madani Dalam
Islam”, Repository Universitas Muhammadiyah Metro.
Munardji.
(2016). Konsep dan Aplikasi Kepemimpinan Profetik. Edukasi.
Nurcholish Madjid, “Menuju Masyarakat Madani”, dalam
Jurnal Ulumul Qur‟an, Edisi 2/VII/1996.
Oktri Pamungkas, dkk, Model Kepemimpinan Profetik K.H.
Ahmad Dahlan Dalam Pendidikan Islam, MASALIQ : Jurnal Pendidikan dan Sains,
Volume 1, Nomor 3, November 2021; 87-103.
Syahdara Anisa Makruf, “Urgensi Kepemimpinan Profetik
Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani”, Ta’dib: Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 6
No. 2 (201) 242-254.
[1] Azra, Azyumardi, (2004), Menuju Masyarakat Madani, Bandung:
Remaja Rosdakarya, hlm 11.
[2] Ihsan, Muhammad, (2012), Hukum Islam Dan Moralitas Dalam
Masyarakat Madani, Jurnal Al-Ahkam Volume 22.
[3] Nurcholish Madjid, “Menuju Masyarakat Madani”, dalam Jurnal
Ulumul Qur‟an, Edisi 2/VII/1996, hlm 51
[4] M. Ihsan Dacholfany, “Konsep Masyarakat Madani Dalam Islam”,
Repository Universitas Muhammadiyah Metro, hlm 15.
[5] Syahdara Anisa Makruf, “Urgensi Kepemimpinan Profetik Dalam
Mewujudkan Masyarakat Madani”, Ta’dib: Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 6 No.
2 (201) 242-254, hlm 243.
[6] Ibid.
[7] Ibid, hlm 246.
[8] Oktri Pamungkas, dkk, Model Kepemimpinan Profetik K.H. Ahmad
Dahlan Dalam Pendidikan Islam, MASALIQ : Jurnal Pendidikan dan Sains, Volume
1, Nomor 3, November 2021; 87-103, hlm 90.
[9] Munardji. (2016). Konsep dan Aplikasi Kepemimpinan Profetik.
Edukasi, hlm 39.
[10] Budiharto, Sus dan Fathul Himam,
Konstruksi Teoritis dan Pengukuran Kepemimpinan Profetik. Jurnal
Psikologi Volume 33, No. 2, hlm 41.
[11] Kuntowijoyo. (1991), Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi,
Bandung: Mizan, hlm 55.
[12] Oktri Pamungkas, Loc-cit, hlm 91.
[13] Ibid, hlm 92.
[14] Syahdara Anisa Makruf, Loc-cit, hlm 247.
[15] Ibid.
Komentar
Posting Komentar