MANIFESTASI ROLE MODEL KEPEMIMPINAN PROFETIK SEBAGAI PIJAKAN KADER HMI MENUJU MASYARAKAT MADANI

 

"Oleh: Ahmad Soffan Aly"

LATAR BELAKANG

Kepemimpinan pada hakikatnya merupakan salah satu metode yang dimiliki oleh seorang pemimpin. Dalam aktivitas sehari, kerap kali ditemukan model kepemimpinan yang beragam dari para pemimpin. Beberapa model kepemimpinan yang secara umum diketahui, seperti Kepemimpinan Transformasional, Kepemimpinan Demokratis, Kepemimpinan Suportif, Kepemimpinan Transaksional, Kepemimpinan Karismatik, Kepemimpinan Otokratis, dan model Kepemimpinan lainnya. Akibat dari keberagaman model kepemimpinan tersebut, membuat berbagai pandangan dari kalangan masyarakat untuk memperlajari, menganalisis, serta merefleksikan hal tersebut lebih dalam.

Dengan beragamnya model kepemimpinan yang ada, tidak satu pun yang mampu mewujudkan “Masyarakat Madani” pada kondisi sekarang. Sebab masyarakat madani sendiri merupakan sebuah tatanan masyarakat yang mandiri dan demokratis serta selalu mengedapankan norma dan etika dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya. Hal tersebut dikarenakan adanya nilai-nilai luhur yang dijadikan sebagai rujukan dalam mengaplikasikan pada kehidupan sehari-sehari. Atas dasar hal itulah, konsep masyarakat madani sangat menjadi cita-cita atau harapan yang diinginkan oleh setiap masyarakat.

Terkait konsep masyarakat madani, Azzumardi Azra  dalam bukunya “Menuju Masyarakat Madani” menjelaskan bahwa masyarakat madani adalah masyarakat yang patuh terhadap hukum yang telah ditetapkan, memiliki jiwa yang berkeadilan, dan selalu memberikan masukan dan kritik pada pemerintah untuk mewujudkan sistem check and balance antara negara dengan masyarakat.[1] Senada dengan hal tersebut, Anwar Ibrahim (Perdana Menteri Malaysia) pernah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang berlandaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.[2]

Namun jika ditelaah kebelakang, sejarah terbentuknya masyarakat madani sendiri telah ada setelah 13 tahun Nabi Muhammad SAW membangun landasan tauhid sebagai fondasi dasar masyarakat (komunitas di Mekah), Allah SWT memberinya petunjuk hijrah ke Yastrib. Sesampainya di sana, oleh Nabi SAW, Yatsrib diubah namanya menjadi Madinah, yang berarti kota. Karena itu, tindakan Nabi mengubah nama Yatsrib menjadi Madinah pada hakikatnya adalah sebuah pernyataan niat atau proklamasi bahwa bersama umatnya hendak mendirikan dan membangun masyarakat yang beradab.[3] Sehingga hasil dari proses itu, dalam sepuluh tahun, beliau berhasil membangun sebuah tatanan masyarakat yang berkeadilan, terbuka dan demokratis dengan dilandasi ketaqwaan dan ketaatan kepada ajaran Islam.

Di Madinah itulah, Nabi Muhammad SAW bersama-sama unsur masyarakat
Madinah secara konkret meletakkan dasar-dasar masyarakat madani dengan
merumuskan ketentuan hidup bersama yang dikenal dengan Piagam Madinah, bahkan, dalam dokumen itu, umat manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan wawasan kebebasan, keadilan, partisipasi dan egalitarian. Ketentuan ini berlaku bagi semua unsur masyarakat tanpa membedakan agama, yang juga ikut terlibat dalam meru-muskan Piagam Madinah. Orang-orang Yahudi di Madinah diikutsertakan dalam merumuskan Piagam bersejarah itu. Dengan demikian, ada partisipasi dari seluruh komponen masyarakat Madani, itulah yang dilakukan Nabi selama sepuluh tahun di Madinah dengan mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis yang dijiwai oleh landasan iman dan takwa.[4]

Namun, pada kondisi sekarang sebagaimana yang telah penulis sampaikan pada paragraph kedua bahwa kondisi sekarang perwujudan masyarakat madani adalah hal yang sulit. Hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya negara yang berkutat pada masalah pemenuhan kebutuhan dasar. Seperti halnya di Indonesia yang merupakan warga dengan mayoritas umat muslim terbesar di dunia, tetapi mereka masih dipenuhi oleh rasa ketidakadilan, kemiskinan dan kebobrokan akhlak. Disisi lain, di beberapa negara muslim di Timur Tengah masih terjadi perang saudara. Antara satu suku dengan suku yang lain saling berebut posisi untuk menjadi penguasa.[5]

Jika ditelaah secara seksama, problematika dalam mewujudkan masyarakat madani adalah berkaitan dengan model kepemimpinan yang sesuai. Mengapa model kepemimpinan? Sebab dengan model kepemimpinan yang sesuai, akan menjadi pijakan bagi pemimpin dalam menjalankan segala bentuk kepentingan masyarakatnya sesuai keinginan masing-masing, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW pada masyarakat Madinah kala itu.

Salah satu model kepemimpinan yang dianggap sesuai dalam mewujudkan masyarakat madani adalah “Kepemimpinan Profetik”. Kepemimpinan profetik secara general merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seorang pemimpin dalam mendorong dan memimpin anggota dalam mewujudkan tujuan bersama. Lebih lanjut, secara spesifik kepemimpinan profetik selalu diidentikan dengan model kepemimpinan seorang Nabi. Sebab, kepemimpinan seorang Nabi memiliki indikator atau kriteria yang sangat kompleks sebagaimana dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW yakni Siddiq (Jujur), Amanah (Bertanggungjawab), Tabligh (Mampu menyampaikan kebenaran), dan Fathonah (Cerdas).

Akan tetapi dalam beberapa tulisan terkait model kepemimpinan profetik, terdapat paradigma yang masih mempertanyakan akan keidealaannya. Sebagai contoh, Ahsima Putra (2011) yang secara langsung mempertanyakan tentang kemapanan atau keidealaan konsep ini secara sistematis. Nilai ketuhanan seringkali dianggap sebagai batu sandungan dalam menempatkan ilmu kepemimpinan profetik dalam nilai-nilai yang dogmatis. Sehingga implikasi dari penerapan ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang tertentu saja.[6]

Berangkat dari penjelasan tersebut diatas, maka melalui tulisan ini penulis akan menguraikan secara mendasar terkait model kepemimpinan profetik secara konseptual, serta akan menjabarkan secara lengkap bahwa kepemimpinan profetik merupakan salah satu dan satu-satunya role model kepemimpinan yang baik dalam mewujudkan masyarakat madani, sebagaimana kepemimpinan Nabi Muhammad SAW.

PEMBAHASAN

  1. Konstruksi Model Kepemimpinan Profetik sesuai Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW

Kepemimpinan profetik merupakan gabungan dari dua definisi yang bisa diartikan ke dalam beberapa terminologi. Pertama, kepemimpinan profetik mempunyai dimensi yang sama dengan kepemimpinan pada umumnya. Kepemimpinan di identikkan dengan kemampuan dalam mendorong dan memimpin anggota dalam mewujudkan visi bersama. Kedua, dimensi profetik menjadi poin penting, maka kepemimpinan harus didasarkan pada sifat dan karakter seorang nabi, setidaknya bisandisamakan dengan upaya mewujudkan visi dan misi kenabian.[7]

Menurut Moejiono tujuan utama atau tugas utama dari profetik adalah untuk mengajarkan kepada manusia mana cara mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat. Agar manusia bisa mendapatkan kebahagiaan, Nabi mengajarkan kepada manusia tentang keyakinan yang benar, tata-cara hidup bermasyarakat serta menuntun manusia untuk mengetahui hukum baik buruk sekaligus memberikan teladan kepada mereka agar dapat melaksanakan hukum-hukum terebut. Mereka tidak hanya memberikan pelajaran yang baik tetapi juga teladan yang baik.[8]

Gagasan kepemimpinan profetik dimaksudkan sebagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain mencapai tujuan sebagaimana yang dilakukan oleh para Nabi dan Rasul. Karakter profetik yang menjadi pembeda dengan jenis kepemimpinan lainnya, merujuk pada bentuk-bentuk sikap dan perilaku kepemimpinan yang sudah diteladankan oleh Nabi Muhammad SAW. Karakter tersebut merupakan bentuk realisasi dari apa yang terkandung dalam ayat-ayat suci Alquran. Dengan demikian, kepemimpinan profetik adalah sebuah paradigma kepemimpinan yang memunculkan nilai-nilai profetik (Alquran dan Sunnah Rasulullah) untuk mewujudkan tujuan kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat.[9]

Model kepemimpinan profetik yang ideal pada dasarnya sesuai dengan kepemimpinan profetik Nabi Muhammad SAW. Pasalnya, kepemimpinan profetik Rasulullah SAW terdiri atas beberapa kriteria penting, yang kemudian menjadi kewajiban untuk keidealaan model kepemimpinan profetik umunya, yaitu:

a.      Shiddiq (Jujur).

Kriteria pertama ini harus ada pada diri pemimpin menurut Budiarto dan Himam (2006) adalah empat kompenen dasar sifat kenabian, salah satunya Sidiq, yaitu kejujuran. Kejujuran merupakan bagian penting dalam konsep kepemimpinan profetik. Kejujuaran
ini pun didasari oleh kebenaran hati nurani yang tidak pernah bisa dipungkiri oleh siapapun. Kriteria ini sudah termaktub dalam Surah Maryam ayat 50:

وَوَهَبْنَا لَهُمْ مِّنْ رَّحْمَتِنَا وَجَعَلْنَا لَهُمْ لِسَانَ صِدْقٍ عَلِيًّا

Artinya: Dan Kami anugerahkan kepada mereka sebagian dari rahmat Kami dan Kami jadikan mereka buah tutur yang baik lagi tinggi.

b.     Amanah (Bertanggungjawab).

Kriteria kedua adalah amanah. Amanah merupakan kriteria yang harus
melekat dalam diri pemimpin. Dalam bahasa sehari-hari amanah memiliki makna yang sama dengantanggungjawab. Hanya saja, kriteria ini lebih dirasakan oleh orang yang dipimpin. Kriteria ini dijeaskan dalam Surah As-Syuaro ayat 106 dan 107:

اِذْ قَالَ لَهُمْ اَخُوْهُمْ نُوْحٌ اَلَا تَتَّقُوْنَ ۚ اِنِّيْ لَكُمْ رَسُوْلٌ اَمِيْنٌ ۙ

Artinya: Ketika saudara mereka (Nuh) berkata kepada mereka: "Mengapa kamu tidak bertakwa. Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu.

c.      Tabligh (Mampu menyampaikan kebenaran).

Pemimpin harus memiliki komunikasi yang baik dengan orang yang
dipimpinnya. Kemampuan dalam berkomunikasi ini disebut sebagai bagian dari tabligh. Seorang pemimpin hanya bisa menjalankan visi kenabiannya jika memiliki kemampuan menjalin hubungan yang baik
dengan orang yang dipimpinnya. Hal ini difirmankan Allah SWT dalam surah Al-Maidah ayat 67:

۞ يٰٓاَيُّهَا الرَّسُوْلُ بَلِّغْ مَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ ۗوَاِنْ لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسٰلَتَهٗ ۗوَاللّٰهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ

Artinya: Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang- orang yang kafir.

d.     Fathanah (Cerdas).

Fathonah yang bermakna cerdas, baik secara intelektual, emosional maupun spiritual. Kecerdasan ini menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai problematika dalam menjalankan kepemimpinan. Pada saat tertentu, pemimpin harus cepat dan tanggap dalam mengahadapi situasi yang tidak diinginkan, serta harus mampu mengambil inisiatif yang tepat, agar kebijakan yang diputuskan tidak
berbenturan dengan keinginan masyarakatnya. Kretieria ini difirmankan oleh Allah dalam sura Al-An’am ayat 83:

وَتِلْكَ حُجَّتُنَآ اٰتَيْنٰهَآ اِبْرٰهِيْمَ عَلٰى قَوْمِهٖۗ نَرْفَعُ دَرَجٰتٍ مَّنْ نَّشَاۤءُۗ اِنَّ رَبَّكَ حَكِيْمٌ عَلِيْمٌ

Artinya: Dan itulah hujjah Kami yang Kami berikan kepada Ibrahim untuk menghadapi kaumnya. Kami tinggikan siapa yang Kami kehendaki beberapa derajat. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.

Berangkat dari penjelasan diatas, maka dapat ditarik sebuah simpulan yang sangat jelas bahwasanya dalam mewujudkan kepemimpinan profetik yang ideal, maka perlu untuk dipahami dan dapat diterapkan secara menyeluruh 4 (empat) kriteria penting yang wajib dimiliki dalam kepemimpinan profetik sebagaimana yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW. Sebab dengan kejujuran, tanggungjawab, menyampaikan atau komunikasi yang baik, dan cerdas, maka segala permasalahan yang dihadapi cepat diselesaikan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat akan terealisasikan. Dengan begitu, cita-cita akan terwujudnya masyarakat madani dengan cepat tercapai.

 

  1. Manifestasi yang sesuai dalam Menerapkan Kepemimpinan Profetik sebagai Role Model menuju Masyarakat Madani

Kepemimpinan profetik mempunyai unsur penting dalam penataan masyarakat madani. Hal ini dikuatkan dengan pendapat Budiarto (2008) yang menyebutkan nilai dasar shiddiq, amanah, tabligh dan fathonah sebagai nilai mutlak dalam menjalankan kepemimpinan. Nilai tersebut secara nyata merupakan sifat utama dalam menjalankan kepemimpinan.[10] Lebih jauh nilai tersebut termanifestakan dalam kepemimpinan profetik yang diutarakan oleh Kuntowijoyo yang manafsirkan kepemimpinan diarahkan pada upaya perwujudan surah Ali Imran ayat 110:

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ

Ayat tersebut mengandung nilai humanisasi, liberasi dan transendensi. Ketiganya memiliki unsur yang sangat tepat dalam perwujudan masyarakat madani.[11]

Pertama, humanisasi dimaksudkan sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa perikemanusiaan. Dalam kepemimpinan profetik, seorang pemimpin perlu menekankan nilai dan perilaku humanis yang mengedepankan entitas kemanusiaan dengan tetap berusaha berpijak nilai-nilai ilahiyah. Dalam sebuah kegiatan pengelolaan, pemimpin harus tetap berpegang teguh pada kepedulian terhadap sumber daya daya. Sumber daya manusia tidak boleh dieksploitasi tanpa batas. Sebaliknya, orang pemimpin yang harus dapat memfokuskan pada pemberdayaan potensi pengikut sekaligus memberikan teladan melalui perilaku-perilaku yang konstruktif, menebar kebaikan melalui amal sholeh. Tindakan pemimpin yang memperhatikan sisi humanistic pengikutnya tercermin dari perilaku seperti adil, sabar, kasih sayang, pengertian, dan sebagainya. Sebaliknya, pemimpin harus menjauhi sikap-sikap yang tidak menghormati bawahan, membenci, mengekspoitasi dan sebagainya.[12]

Kedua, liberasi bermakna membebaskan. Kepemimpinan profetik harus memiliki sifat membebaskan atau mencegah segala tindakan yang bersifat destruktif. Pemimpin harus berupaya membebaskan manusia dari segala bentuk eksploitasi, kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan serta kezaliman. Meski bertumpu pada kalimat mencegah dari yang mungkar, tidak berarti pencegahan tersebut bermakna kekerasan. Ketiga, transedensi bermakna ketuhanan. Artinya mengakui adanya otoritas Tuhan, dan mengembalikan segala urusan kepada Tuhan. Nilai ini menjadi dasar dari nilai humanis dan liberasi, agar tindakan-tindakan yang dilakukan pemimpin tidak hanya dimaksudkan untuk tujuan dunia, tetapi juga tujuan akhirat Kepemimpinan yang bernilai transedensi harus dapat membersihkan diri dari arus materialisme dan hedonisme. Sifat materialis dan hedonis seringkali membuat pemimpin melakukan tindakan-tindakan yang mengorbankan nilai-nilai kebajikan. Pola pikir materialistik menjadikan manusia termotivasi untuk melakukan segala cara, yang berakibat pada hilangnya nilai-nilai keadilan, keterbukaan, kebersamaan, kejujuran, empati, simpati dan sebagainya.[13]

Hanya saja, kepemimpinan profetik yang hendak dibangun belum sepenuhnya menjadi rujukan utama. Sebab, kepemimpinan profetik dianggap terlalu menjadikan unsur ketuhanan sebagai unsur utama. Padahal konsep ini sebenarnya belum diterima secara luas, terutama bagi mereka yang memang bukan beragama Islam atau bahkan belum beragama sama sekali. Tuntutan dasar dari kepemimpinan profetik adalah penjalanan roda pemerintahan sesuai dengan sifat kenabian. Menilik hal tersebut, maka sebenarnya terasa sulit untuk diimpelementasikan. Masyarakat non-Muslim juga masih melihat adanya dikotomi kepemimpinan profetik antara Muslim dan non-Muslim. Mereka juga melihat bahwa kepemimpinan profetik hanya bisa dilakukan oleh manusia yang taraf kemanusiaanya berbaur dengan kenabian.[14]

Di negara Muslim sendiri, urgensi kepemimpinan profetik juga tidak bisa dijadikan sebagai model. Antara ras Arab dan non Arab juga berbenturan kepentingan. Sehingga terasa makin sulit untuk diimpelementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hanya saja perlu digaris bawahi, bahwa Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul yang mengimplentasikan nilai profetik
bukanlah berada dalam ruang yang hampa. Model kepemimpinan yang dicetuskan merupakan rumusan nyata terhadap perwujudan dari masyarakat madani itu sendiri. Pada masa nabi Muhammad SAW konsep masyarakat madani ini terwujud. Sehingga tidak mungkin keberadaan sebuah sistem yang dijalankan oleh nabi Muhammad SAW hanya ditujukan di zamannya saja.[15]

Berdasarkan pada model dari kepemimpinan profetik maka ditemukan beberapa poin penting yang dapat dijadikan sebagai manifestai kepemimpinan profetik sebagai sebuah role model yang mampu dalam mewujudkan masyarakat madani, yaitu: dengan menjadikan 4 (empat) kriteria wajib bagi seorang pemimpin sebagaimana yang dimiliki oleh nabi Muhammad SAW (Shiddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathonan) sebagai pijakan atau pedoman utama, untuk di manifestasikan pada 3 (tiga) prinsip penting kepemimpinan profetik yaitu Humanisasi, Liberasi, dan Transendensi. Sehingga, keempat nilai tersebut dihubungkan langsung dengan kepemimpinan yang mempunyai tujuan untuk humanisasi yakni memanusiakan manusia sesuai dengan kodratnya. Melakukan pembebasan atau liberasi dengan menuntaskan masalah kebodohan dan kemiskinan. Sedangkan transendensi merupakan dimensi yang kuat untuk menjadikan kepemimpinan tidak hanya bersifat duniawi tapi juga ukhrowi. Manusia berada pada tahapan yang tidak hanya berorentasi pada materi semata.

Kesimpulan

Kepemimpinan profetik adalah suatu ilmu dan seni karismatik dalam proses interaksi antara pemimpin dan yang dipimpin dalam sebuah kelompok atau organisasi yang mana pemimpin mampu menjadi panutan dan mampu mewujudkan harapan bawahannya sebagaimana kepemimpinan para Nabi dan Rasul (Prophetic). Tujuan utama atau tugas utama dari profetik adalah untuk mengajarkan kepada manusia mana cara mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan baik di dunia maupun di akhirat. Bahwa sebagai kader HMI yang memiliki peran untuk memajukan umat dan bangsa maka kepemimpinan profetik menjadi sebuah landasan dasar dalam bergerak.

Masyarakat madani sendiri, hanya sebuah ilustrasi bagaimana seharusnya kondisi sosial masyarakat ideal. Sedangkan pilar penting dalam mewujudkan diserahkan pada masyarakat itu sendiri. Konsep masyarakat madani sendiri, bukan sebuah kondisi yang muncul dengan sendirinya. Namun harus ditopang oleh sistem kepemimpinan yang kuat. Sistem kepemimpinan itu sendiri adalah kepemimpinan profetik. Dianggap sangat penting dikarenakan masyarakat madani dengan kepemimpinan profetik mempunya esensi yang sama.

Impelementasi masyarakat madani terjadi pada masa Rasulullah SAW maka konsep kepemimpinannya juga harus merujuk pada masa Rasulullah SAW itu sendiri. Dalam pelaksanaanya, masyarakat madani hanya akan terwujud jika pemimpin memiliki nilai-nilai yang patut dijadikan sebagai rujukan dan panutan. Nilai-nilai itu sendiri adalah, Shidiq, Amanah, Tabligh dan Fathonah. Dalam ranah lain, keempat nilai tersebut dihubungkan langsung dengan kepemimpinan yang mempunyai tujuan untuk humanisasi. Memanusiakan manusia sesuai dengan kodratnya. Melakukan pembebasan atau liberasi dengan menuntaskan masalah kebodohan dan kemiskinan. Sedangkan transendensi merupakan dimensi yang kuat untuk menjadikan kepemimpinan tidak hanya bersifat duniawi tapi juga ukhrowi. Manusia berada pada tahapan yang tidak hanya berorentasi pada materi semata.

REFERENSI

Azra, Azyumardi, (2004), Menuju Masyarakat Madani, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Budiharto, Sus dan Fathul Himam,  Konstruksi Teoritis dan Pengukuran Kepemimpinan Profetik. Jurnal Psikologi Volume 33, No. 2.

Ihsan, Muhammad, (2012), Hukum Islam Dan Moralitas Dalam Masyarakat Madani, Jurnal Al-Ahkam Volume 22.

Kuntowijoyo. (1991), Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, Bandung: Mizan.

M. Ihsan Dacholfany, “Konsep Masyarakat Madani Dalam Islam”, Repository Universitas Muhammadiyah Metro.

Munardji. (2016). Konsep dan Aplikasi Kepemimpinan Profetik. Edukasi.

Nurcholish Madjid, “Menuju Masyarakat Madani”, dalam Jurnal Ulumul Qur‟an, Edisi 2/VII/1996.

Oktri Pamungkas, dkk, Model Kepemimpinan Profetik K.H. Ahmad Dahlan Dalam Pendidikan Islam, MASALIQ : Jurnal Pendidikan dan Sains, Volume 1, Nomor 3, November 2021; 87-103.

Syahdara Anisa Makruf, “Urgensi Kepemimpinan Profetik Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani”, Ta’dib: Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 6 No. 2 (201) 242-254.



[1] Azra, Azyumardi, (2004), Menuju Masyarakat Madani, Bandung: Remaja Rosdakarya, hlm 11.

[2] Ihsan, Muhammad, (2012), Hukum Islam Dan Moralitas Dalam Masyarakat Madani, Jurnal Al-Ahkam Volume 22.

[3] Nurcholish Madjid, “Menuju Masyarakat Madani”, dalam Jurnal Ulumul Qur‟an, Edisi 2/VII/1996, hlm 51

[4] M. Ihsan Dacholfany, “Konsep Masyarakat Madani Dalam Islam”, Repository Universitas Muhammadiyah Metro, hlm 15.

[5] Syahdara Anisa Makruf, “Urgensi Kepemimpinan Profetik Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani”, Ta’dib: Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 6 No. 2 (201) 242-254, hlm 243.

[6] Ibid.

[7] Ibid, hlm 246.

[8] Oktri Pamungkas, dkk, Model Kepemimpinan Profetik K.H. Ahmad Dahlan Dalam Pendidikan Islam, MASALIQ : Jurnal Pendidikan dan Sains, Volume 1, Nomor 3, November 2021; 87-103, hlm 90.

[9] Munardji. (2016). Konsep dan Aplikasi Kepemimpinan Profetik. Edukasi, hlm 39.

[10] Budiharto, Sus dan Fathul Himam,  Konstruksi Teoritis dan Pengukuran Kepemimpinan Profetik. Jurnal Psikologi Volume 33, No. 2, hlm 41.

[11] Kuntowijoyo. (1991), Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi, Bandung: Mizan, hlm 55.

[12] Oktri Pamungkas, Loc-cit, hlm 91.

[13] Ibid, hlm 92.

[14] Syahdara Anisa Makruf, Loc-cit, hlm 247.

[15] Ibid.               

Komentar

Postingan Populer